
Pertempuran dahsyat terjadi tahun 656 M antara pasukan Aisyah binti Abu Bakar melawan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Aisyah adalah istri ketiga Nabi Muhammad SAW, anak Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pada sisi lain Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah sepupu sekaligus menantu Nabi Muhammad SAW. Fatimah istri khalifah Ali adalah putri Nabi Muhammad SAW dari istri pertamanya yaitu Khadijah. Artinya bisa dikatakan ini pertempuran antara mertua vs menantu.

Peristiwa ini disebut Pertempuran Basra karena terjadi di Basra Irak, juga disebut Perang Jamal atau Perang Onta, dipicu oleh Aisyah dengan dalih menuntut balas atas terbunuhnya Khalifah pendahulu Ali yaitu Utsman bin Affan yang juga sahabat Nabi Muhammad SAW. Utsman bin Affan dibunuh ketika sedang membaca Al Quran hingga darah bercucuran dalam mushaf yang dibacanya.
Singkat cerita pasukan Aisyah pun kalah, lari mundur ke Madinah. Pertempuran keduanya ini menandai terbentuknya dua pilar permusuhan abadi dalam Islam: Sunni (pengikut Aisyah) VS Syiah (pengikut Ali).
SEKILAS LATAR BELAKANG
Permusuhan antara Ali dan Aisyah sudah terjadi semenjak masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, bermula dengan beredarnya rumor bahwa Aisyah telah berzina dengan pria lain. Hukuman bagi perempuan yang bersuami bila berzina dalam Islam adalah dirajam hingga mati. Nabi Muhammad SAW meminta pendapat Ali, dan jawabnya “Allah tidak membatasi anda, masih banyak perempuan lain.” Beberapa hari kemudian Nabi Muhammad SAW menyatakan dirinya telah memperoleh wahyu dari langit bahwa Aisyah tidak bersalah.
Setelah Nabi wafat, orang-orang segera berbaiat ke mertua Nabi yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq sang Khalifah Pertama. Besoknya Fatimah, putri Nabi yang dinikahi Ali, menemui Khalifah Abu Bakar minta bagian dari harta warisan Nabi yang diperoleh dari upeti (fa’i) dan rampasan perang (khumus: seperlima dari harta jarahan disetor ke Nabi), tapi ditolak. Abu Bakar berkata dirinya mendengar sendiri Nabi bersabda bahwa tidak ada harta sedikitpun yang beliau tinggalkan untuk keluarganya, semuanya untuk umat, yang berarti semua dikelola Abu Bakar sebagai Khalifah. Fatimah pun marah dan tidak lagi berbicara kepada Abu Bakar sampai ajalnya.
Fatimah kemudian berpidato di Fadak, sebuah tempat di sebelah utara Madinah, bahwa kekhalifahan Abu Bakar tidak sah. Menurut versi Syiah, dalam pidato itu Fatimah menyatakan dirinya mendengar sendiri Nabi menjelang ajalnya menunjuk Ali sebagai penerusnya. Sedangkan menurut versi Sunni, Aisyah lah yang menemai Nabi menjelang ajalnya dan menyatakan tidak mendengar Nabi menunjuk Ali sebagai penggantinya, maka kepemimpinan Abu Bakar sebagai Khalifah sah karena telah dibaiat umat.
[sourcelink link=”https://tirto.id/aisyah-binti-abu-bakar-rawi-hadis-dan-perpecahan-suni-syiah-cLwb”]
