Sebelum 17 Agustus 1945 tidak ada negara yang namanya Indonesia di kawasan nusantara ini. Ambil saja kurun 4 dekade pertama abad 20 misalnya, yaitu tahun 1901 s/d 1940. Pada kurun waktu ini negara-negara yang ada di nusantara berbentuk kerajaan semua yaitu Kesultanan Aceh, Kesultanan Yogyakarta, Keraton Surakarta, Kesultanan Cirebon, Kerajaan Gianyar Bali, Kerajaan Tabanan Bali, Kerajaan Toba Sumatera Utara, Kesultanan Bone Sulawesi Selatan, dan seterusnya. Hingga sekarang ada 54 kerajaan bergabung dalam Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN). Saat ini FSKN dipimpin oleh Raja Turikale Maros, Sulawesi Selatan, Brigjen Pol (Purn) AA Mapparessa.
Setelah 17 Agustus 1945, kapan Indonesia pernah dijajah Belanda? Pada kurun ini yang terjadi adalah agresi Belanda dua kali. Itu kira-kira macam agresi Rusia ke Ukraina saat ini. Penarikan mundur Belanda dari Ibu Kota RI Yogyakarta 29 Juni 1949 adalah perintah PBB melalui perundingan Roem-Roijen 17 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Mohammad Roem, Kerajaan Belanda dipimpin oleh Herman van Roijen. Belanda mempertanyakan kenapa pusat pemerintahan Republik Indonesia berada di Kesultanan Yogyakarta. Akibatnya perundingan berjalan sangat alot sampai akhirnya memerlukan kehadiran Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikapnya terhadap keberadaan Pemerintahan Republik Indonesia di wilayah Kesultanan Yogyakarta.
Menjawab pertanyaan itu Sultan Hamengku Buwono IX mengatakan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta adalah Republik Indonesia).
Jadi kalau pertanyaannya kapan Belanda menjajah Indonesia, jawabannya: belum pernah.
Begitu pula dengan narasi Palestina belum merdeka, atau Israel menjajah Palestina, tidak tepat. Kalau Palestina belum merdeka, Mahmoud Abbas itu presiden mana? Belum merdeka kok punya kantor kedutaan di Jakarta dan PBB?
Berdirinya Negara Israel, berdampingan dengan Negara Palestina, di tanah Palestina, adalah perintah PBB melalui resolusi 181. Proklamasi Kemerdekaan Palestina dinyatakan pada 15 November 1988 oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Negara Palestina diproklamirkan berbentuk Republik Parlementer, diakui oleh 138 negara anggota PBB termasuk Republik Indonesia.
Wilayah Palestina yang dibagi dua ini dulunya merupakan teritori mandat Inggris berdasarkan keputusan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) tahun 1920 sebagai kelanjutan dari berakhirnya Perang Dunia I (1914–1918) yang menghancurkan penjajah Palestina sebelumnya yaitu Turki Ottoman.
Jadi kalau ada yang mengira Palestina belum merdeka, itu pasti dari golongan politisi rapatek pinter.
