
Dalam sejarah revolusi dunia, komunisme nyaris selalu datang beriringan dengan keruntuhan sistem monarki. Salah satu senjata utama gerakan kiri ini adalah revolusi agraria (landreform) radikal. Tanah-tanah milik para raja, bangsawan, dan tuan tanah dirampas, lalu dibagi-bagikan kepada rakyat, tentu saja di bawah kendali negara otoriter.
Komunisme tidak hanya memusuhi kapitalisme, tapi juga menaruh dendam panjang terhadap feodalisme. Dalam kacamata Marxis-Leninis, para bangsawan adalah simbol ketimpangan dan alat penindasan dalam masyarakat agraris. Bagi mereka, menghancurkan hak milik atas tanah adalah langkah awal menuju masyarakat tanpa kelas.
Negara-negara seperti Rusia, Tiongkok, Korea Utara, hingga Vietnam melaksanakan agenda ini dengan kekerasan. Vladimir Lenin memulai dengan revolusi Bolshevik meruntuhkan Kaisar Tsar Nicholas II di Rusia, Joseph Stalin memperluasnya dengan sistem pertanian kolektif (kolkhoz).
Mao Zedong di Tiongkok membunuh jutaan tuan tanah atas nama revolusi, dan pengadilan rakyat menjadi pemandangan lazim di Korea Utara maupun Vietnam. Darah dan tanah jadi satu dalam narasi “pembebasan rakyat.”
Indonesia: Kekuasaan Feodal di Ujung Tanduk.
Pasca proklamasi kemerdekaan, Indonesia tak luput dari gejolak serupa. Kelompok kiri, baik PKI, Pesindo, maupun Barisan Tani Indonesia, menganggap bangsawan sebagai perpanjangan tangan kolonial dan penghambat revolusi.
Di Sumatera Timur, revolusi sosial tahun 1946 jadi titik balik berdarah. Ratusan bangsawan dari Kesultanan Deli, Langkat, Serdang, dan Asahan menjadi korban. Istana dibakar, arsip dilenyapkan, dan para sultan dieksekusi, termasuk Sultan Langkat, Tengku Musa, yang tewas bersama keluarganya.
Kekejaman itu bukan hanya bermotif politik, tapi juga dendam sejarah, balas sakit hati rakyat kecil terhadap masa lalu kolonial menyakitkan. Perempuan dan anak-anak bangsawan pun tak luput dari pembantaian.
Di Jawa, semangat anti-feodalisme menjelma dalam Gerakan Anti Swapraja di Surakarta. Pada 1945–1946, keraton Surakarta diserbu, hartanya dijarah, bangsawan diculik dibunuh, dan kekuasaan politik raja nyaris lenyap. Meski Pakubuwono XII tetap diakui secara simbolik, kekuasaan riilnya musnah ditelan gelombang revolusi.
Sultan HB IX: Di Tengah Badai, Bangsawan Memegang Komando Tertinggi Republik
Di tengah gelombang kekerasan anti-feodal, Sultan Hamengkubuwono IX tampil sebagai anomali. Dirinya bangsawan, tapi memegang peranan sentral dalam pemerintahan republik. Saat gejolak politik mencapai titik genting usai G30S, Sultan sebagai Perdana Menteri (ad-interim) pada 21 Maret 1966 memecat 15 menteri yang diduga terlibat dalam jaringan komunis.

Sebagai langkah politik krusial bagi arah masa depan Indonesia, Sultan tampil mengumumkan pemecatan itu didampingi Wakil Perdana Menteri Dr. Roeslan Abdulgani (Cak Roes) dan Panglima Angkatan Darat (PANGAD) Letjen Soeharto.
Posisi Sultan tidak biasa: seorang raja tapi berperan aktif dalam pemerintahan republik. Di saat komunisme ingin menghapus jejak bangsawan, Sultan justru menunjukkan bahwa monarki bisa berdampingan dengan demokrasi, selama punya komitmen kebangsaan.
Secara sosiologis Sultan sudah menjadi simbol perpaduan antara tradisi dan modernitas yang berdiri di antara dua dunia: warisan feodal dan cita-cita republik. Pada masa paling genting dalam sejarah Indonesia itu Sultan memilih berdiri bersama negara, bukan ideologi yang ingin menghancurkan warisan leluhurnya.
