
Demokrasi itu diciptakan dalam semangat egaliter: kesetaraan. Semboyan revolusi Prancis: Liberte, Egalite, Fraternite; artinya: Merdeka, Setara, Bersaudara.
Liberte adalah kebebasan individu untuk berpikir, berbicara, bertindak, dan menjalani hidup tanpa penindasan dari negara, kelompok, atau otoritas manapun. Ini termasuk kebebasan beragama, berpendapat, berkumpul, dan kebebasan dari tirani. Pada masa monarki absolut di Prancis sebelum revolusi, rakyat hidup dalam pengekangan: sensor pers, larangan berorganisasi, dan dominasi feodal borjuis. Maka, kebebasan menjadi simbol perlawanan terhadap absolutisme.
Egalite artinya semua manusia setara di mata hukum dan harus mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi ras, agama, kelas sosial, atau jenis kelamin. Tidak boleh ada privilese karena kelahiran bangsawan atau kekayaan.
Sebelum revolusi, masyarakat Prancis terbagi dalam tiga golongan: kaum bangsawan, gereja, dan rakyat jelata. Hanya dua golongan pertama yang mendapat hak istimewa. Revolusi menuntut penghapusan sistem feodal dan menegakkan keadilan sosial.
Fraternite artinya persaudaraan, menekankan pentingnya solidaritas antarwarga negara. Ini adalah ajakan untuk saling peduli, membantu, dan membangun masyarakat yang bersatu dalam keberagaman.
Revolusi Prancis tidak hanya menumbangkan tirani monarkis, tetapi juga ingin membentuk komunitas warga yang saling mendukung. Fraternite melengkapi kebebasan dan kesetaraan, agar kebebasan tak menjadi egoisme, dan kesetaraan tak menjadi individualisme.
Meskipun Revolusi Amerika terjadi lebih dulu (1775-1783 ), Revolusi Prancis (1789-1799) pada umumnya dipandang lebih menginspirasi banyak negara untuk mengadopsi sistem demokrasi. Sebab revolusi Amerika lebih dikenal sebagai Perang Kemerdekaan, sedangkan revolusi Prancis membubarkan sistem monarki diganti dengan demokrasi.
Republik Prancis didirikan pada 1792, Raja Prancis Louis XVI dan Ratu Marie Antoinette ditangkap dan dieksekusi dengan guillotine pada 1793.
Tapi sesungguhnya sejarah demokrasi lebih luas dari sekadar satu peristiwa atau satu negara.
Ribuan tahun sebelum Prancis menggelar revolusi, di sebuah dataran berbukit di Yunani, lahirlah sebuah ide yang kelak akan mengubah wajah dunia: demokrasi.
Athena, abad ke-5 sebelum Masehi. Kota kecil ini sedang tumbuh menjadi pusat budaya dan pemikiran. Di tengah pergulatan politik dan perang, warga Athena mulai merumuskan sebuah gagasan radikal: bagaimana jika kekuasaan tidak hanya dipegang oleh kaum borjuis: raja, bangsawan, atau segelintir orang kuat?
Bagaimana jika rakyat sendiri yang memutuskan apa yang terbaik untuk mereka? Mereka menyebutnya “demokratia”. Dari rakyat. Oleh rakyat. Untuk rakyat.
Tentu saat-saat itu demokrasi ala Athena jauh dari sempurna. Budak, perempuan, dan orang asing tak dianggap warga negara. Partisipasi mereka dibatasi. Tapi satu hal sudah terjadi: rakyat telah bicara, dan sejak itu sejarah tak akan pernah sama.
Berabad-abad kemudian, ketika raja-raja Eropa memerintah dengan tangan besi, “suara rakyat” kembali bergema. Dari pena para filsuf seperti John Locke, Rousseau, dan Montesquieu, lahirlah kembali gagasan tentang kebebasan, hak, dan pemerintahan yang berakar dari kehendak rakyat.
Dalam perkembangan selanjutnya hingga jaman “ultra moderen” ini, di sejumlah sudut dunia, rupanya demokrasi “berkawin-silang” dengan feodalisme: disebut neo-feudalism. Sistem politik formalnya demokratis, tapi mindset kulturalnya masih feodal. Relasi antara rakyat dan pelaksana negara (Yudikatif, Eksekutif, Legislatif) masih seperti abdi dan penguasa. Begitu terpilih, pejabatnya jadi kementhus bin kemlinthi. Bukan melayani, malah minta dilayani.
Prinsip tak tertulis demokrasi feodal: “Politik kuwi dolanane wong elit. Kaum borju. Wong sugih. Balungan kere rande dhit kaya kowe ngurusi kendhile dhewe wae rasah sok-sokan melu-melu urun rembug, tokan-takon, protas-protes, kritak-kritik.”
Begitulah. Dalam demokrasi feodal masih ada kasta-kasta sosial dalam mindsetnya. Kasta-kasta ini basisnya lebih ke materi, ketimbang status keningratan. Maksudnya, biarpun keturunan ningrat kalau kere ya nggak ada yang mau menghormatinya.
