Petualangan Johannes Cornelis Princen (JC Princen), alias Poncke Princen, bermula ketika Nazi Jerman menduduki dan memporakporandakan kampung halamannya di Belanda 1943. Pria kelahiran Den Haag 21 November 1925 itu pun ditangkap karena ketahuan berusaha menyusup keluar dari lingkungan Seminari yang diduduki tentara Nazi Jerman, kemudian dia dikirim ke kamp konsentrasi di Vught, lalu dikirim lagi ke penjara kota Utrecht. Selepas pendudukan Jerman 1944, Princen bebas dari penjara Ultrecht, namun segera ditahan lagi. Kali ini dia ditahan oleh tentara Kerajaan Belanda sendiri karena menolak Wajib Militer, kemudian dipaksa berangkat ke Indonesia sebagai tentara KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda).
Belum lama berada di Indonesia Princen segera disersi, meninggalkan KNIL untuk bergabung dengan TNI. Ketika Tentara Belanda menyerbu Yogyakarta 1949, JC Princen ikut menghadangnya bersama Pasukan Siliwangi dan terus aktif bergerilya. Istri dan anak yang dikandungnya tewas dalam sebuah pertempuran sengit penyergapan dirinya. Pada 1949 Princen mendapat anugerah Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno, walaupun Belanda tulen.
Pelarian Princen dari KNIL menyeberang ke kubu Republik adalah kisah terbesar dalam sejarah desersi tentara Belanda di Indonesia. Suatu ketika di wilayah antara Kudus dan Pati, Princen terjebak dalam perseteruan antara milisi komunis dengan tentara sebelum akhirnya Batalyon Kala Hitam pimpinan Kemal Idris menguasai keadaan. Kemal Idris lantas mengirim Princen ke Kolonel Gatot Subroto di Solo untuk kemudian bertempur ke Yogyakarta sesuai keinginan Princen sendiri. Sampai di Yogya Princen dijebloskan ke penjara Wirogunan oleh Mokoginta karena tidak percaya dia berada di pihak Republik sampai akhirnya dibebaskan lagi oleh Kemal Idris untuk dibawanya bergerilya di belantara Jawa Tengah dan dijadikan perwira batalion.

Setelah gencatan senjata, Princen menulis surat ke ibunya tentang kematian istrinya, tentang pelariannya dari KNIL dan memilih bergabung dengan tentara Republik dan menjadi WNI, tentang tentara Belanda yang menjadikannya buron, serta keputusannya untuk ikut membasmi APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) pimpinan koleganya sendiri yaitu eks kapten KNIL Raymond Pierre Paul Westerling yang paska menduduki Bandung berencana membunuh Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwana IX dan sejumlah tokoh terkemuka lainnya dalam kerangka menggulingkan kabinet RIS.
Pada 1956 JC Princen memutuskan terjun ke kancah politik nasional dan sempat bergabung ke Parlemen melalui IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bersama Jendral AH Nasution, tapi belum lama di situ dia segera keluar lagi setelah, menurut pandangannya, Soekarno makin otoriter dengan mencanangkan Demokrasi Terpimpin dalam sidang Konstituante 1956, sementara di sisi lain memberi lebih banyak angin ke PKI. JC Princen menjadi politisi vokal menentang Soekarno saat itu sehingga dirinya banyak ditekan oleh PKI dan akhirnya penerima anugerah Bintang Gerilya itu pun dijebloskan ke penjara oleh Soekarno selama empat tahun (1962 – 1966).
Soekarno dilengserkan, Orde Baru berdiri, JC Princen dibebaskan dari penjara oleh Soeharto.
Penanganan secara membabi buta oleh Orde Baru dalam kaitan G30S PKI membuat Princen kecewa. Segera setelah dibebaskan JC Princen mendirikan Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia (LPHAM) sekaligus menjadi ketua dari lembaga pembela HAM pertama di Indonesia tersebut. Adalah Princen yang membuat dunia tahu apa yang dialami Pramoedya Ananta Toer, dan adalah Princen juga yang membuat dunia tahu dan mengutuk terjadinya pembantaian masal tertuduh PKI di Purwodadi Grobogan oleh TNI pada 4 Juli – Desember 1967 dan 27 Juni – 7 Juli 1968.
Beberapa hari paska tersiarnya kabar pembunuhan masal Purwodadi banyak petinggi TNI AD waktu itu, di antaranya Panglima TNI AD M. Panggaben dan Pangdam Diponegoro Mayjen Surono menyatakan bantahannya, bahkan balik menuduh JC Princen agen komunis. Menghadapi tuduhan itu JC Princen balas menyerang mengatakan bahwa pada masa Sukarno, di saat PKI ada di atas angin, hanya dia seoranglah yang berani melawan Soekarno dan PKI secara terbuka dan dipenjara karenanya. Kasus Purwodadi yang dibongkar oleh JC Princen ini adalah aib pertama Orde Baru di awal kekuasaannya, sesuatu yang kemudian banyak dispekulasikan menjadi salah satu alasan kenapa Sultan HB IX menolak dipinang Soeharto menjadi Wakil Presiden kedua kalinya.


