
Kata “Indonesia” berasal dari bahasa Yunani yaitu Indo dan nesos (pulau) yang berarti “pulau-pulau di samudera Hindia”. Etnolog George Windsor Earl pada 1850 memberinya nama Indunesia atau Melayunesia, tapi oleh James Richardson Logan, muridnya, dipopulerkan di lingkungan akademisi menjadi Indonesia.
Sedangkan “nusantara” berasal dari era Majapahit, yaitu diambil dari Sumpah Gadjah Mada pada 1336, tercantum dalam manuskrip Pararaton dan Negarakretagama.
Kata “nusantara” itu digunakan untuk menyebut wilayah kolonial Hindia Belanda pertama kalinya oleh duet Ki Hadjar Dewantara dan Dr. Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (Danudirja Setiabudi) yang kemudian melatarbelakangi tema berdirinya Boedi Oetomo 20 Mei 1908 di Batavia dan kongres pertamanya Oktober 1908 di Kesultanan Yogyakarta.
Sedangkan kata “Indonesia” pertama kali digunakan sebagai identitas bangsa yang mendiami nusantara adalah 5 tahun berikutnya (1913) oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai nama biro pers di Belanda yang didirikannya yaitu Indonesisch Pers-bureau.
Sebelas tahun kemudian (1924), organisasi yang pertama kali menggunakan kata Indonesia sebagai namanya adalah Partai Komunis Indonesia, setelah sebelumnya bernama Serekat Islam Merah, lalu berubah nama menjadi Perserikatan Komunis di Hindia (PKH) pada Mei 1920.
Empat tahun kemudian, tepatnya 28 Oktober 1928, kata Indonesia bergema dalam Sumpah Pemuda:
(1) Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
(2) Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
(3) Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kemudian, puncaknya, pada Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia resmi menjadi nama negara.
